Rutan Prabumulih Tandatangani PKS dengan Ponpes Hujjatuna

Penulis: - Minggu, 31 Maret 2024
Rutan Prabumulih melakukan kerja sama yang ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih, Kamis (28/03).
Rutan Prabumulih melakukan kerja sama yang ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih, Kamis (28/03).

Prabumulih, Sumselupdate.com — Sebagai satuan kerja yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih tak henti selalu berupaya mendorong program pembinaan dengan menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait.

Kali ini, Rutan Prabumulih kembali melakukan kerja sama yang ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih, Kamis (28/03).

Bacaan Lainnya

Bertempat di Ruang Kerja Karutan, penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Rutan Prabumulih, Zulkifli Bintang, dengan Mudir Pondok Pesantren Hujjatuna Prabumulih, Kolek Hadi Fatkurahman. Kegiatan ini juga disaksikan oleh para pejabat struktural beserta jajaran staf Rutan Prabumulih.

PKS yang dilakukan bersama Ponpes Hujjatuna ini berisikan tentang pembinaan ilmu agama bagi warga binaan di lingkungan Rutan Prabumulih, antara lain belajar baca tulis Alquran mulai dari iqra sampai dengan target hafiz.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan apresiasi dan mendukung inisiatif yang dilakukan oleh Rutan Prabumulih dalam meningkatkan program pembinaan.

“Khususnya di bulan suci Ramadan ini, tentu kita perlu meningkatkan pembinaan kerohanian serta menciptakan suasana nyaman dalam program pengajaran, dalam hal ini pengamalan Alquran. Hal ini sudah menjadi salah satu upaya kita dalam menggalakkan rehabilitasi sosial bagi warga binaan,” ungkap Kakanwil.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.