Palembang, Sumselupdate.com — Beredar informasi, Polda Sumsel menangkap adik kandung dari Bupati Musi Rawas Utara dalam dugaan pembakaran rumah warga Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir.
Adik kandung Bupati Devi Suhartoni ini ditangkap Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel dalam laporan perusakan dan pembakaran rumah milik dua terdakwa pembunuh M Abadi adik dari Devi Suhartoni.
Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis mati kepada dua pembunuh M Abadi adik kandung Bupati Muratara Devi Suhartoni pada persidangan Rabu, 20 Maret 2024 lalu.
Tim kuasa hukum Amir dari kakak dari kedua terdakwa itu yakni Husni Thamrin SH, Angga Saputra SH, dan Bayu Agustian SH, sebelumnya melaporkan adik Bupati Muratara yang lain, BO dan CS, ke polisi.
Persisnya laporan perusakan kedua rumah pelaku pembunuhan dengan cara membakar rumah tersebut diterima petugas SPKT Polda Sumsel, pada Selasa(05/09/2023) lalu.
Pembakaran itu diduga merupakan buntut dari penyerangan terhadap M Abadi hingga tewas yang dilakukan kedua terdakwa.
Dalam hal itu diketahui ada 5 rumah yang hangus dibakar termasuk bedeng 6 pintu.
Selain itu, ada 2 rumah lagi yang dirusak. Semuanya berada di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
Diketahui, rumah-rumah dan bedeng yang dirusak itu, milik Amir, Arifin, Lukman, Ariansyah, juga rumah orang tua mereka.
Akibat dari perusakan dan pembakaran rumah dan bedeng, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,8 miliar.
Thamrin mengapresiasi dengan ditindaklanjuti laporan di Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Polda Sumsel, terlapor berinisial Bo sudah ditangkap Unit 2 Jatanras,” ucapnya.
Pengrusakan dan pembakaran 5 rumah dan bedeng itu, tidak mungkin dilakukan oleh satu orang terlapor berinisial Bo saja.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan terhadap adik Bupati Muratara dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah milik pelaku pembunuhan korban Abadi.(**)