Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran rasa rindu dengan sang ibunda sudah tidak terbendung dan ingin segera bertemu, Deni Saputra alias Deni Oncom (31), buronan kasus pembunuhan terhadap korban Jhoni di Lorong Serengam, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II tiga tahun silam akhirnya memutuskan pulang ke Palembang.
Mengetahui buronan mereka berada telah kembali ke Palembang setelah selama ini berada di Jambi, petugas Unit Reskrim Polsek IB II langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku saat berada di rumahnya di kawasan Tangga Takat, Rabu (8/11) malam.
Kepada petugas tersangka mengaku,setelah tiga tahun kabur ke Jambi dengan bekerja sebagai tukang las kapal tongkang, namun akhirnya ia memutuskan pulang ke Palembang karena kangen dengan ibunya.
“Saya kangen dengan ibu saya apalagi ibu saya sendirian di Palembang.Selama,enam bulan disini akhirnya saya ditangkap polisi,” ujarnya.
Lanjut pelaku yang masih berstatus bujangan ini,kasus pembunuhan ini terjadi saat dua temanya Riki dan Dodi Terlibat cekcok dengan korban Jhoni pada tahun 2014 silam hingga korban meninggal dunia. “Dua teman saya sudah ditangkap dan sedang menjalani hukuma 18 tahun penjara di Nusakambangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat II Kompol Milwani mengatakan,penangkapan tersangka setelah petugas mengetahui keberadaan pelaku di Palembang lalu petugas memantau gerak gerik dan berhasil mengamankan pelaku. “Tersangka kita bekuk tanpa perlawanan, selanjutnya kita akan melakukan rekontruksi kejadian,” pungkasnya. (tra)











