Ridho Rhoma Divonis 10 Bulan Penjara, Rhoma Irama: Itu Cukup Adil

Selasa, 19 September 2017

Jakarta, Sumselupdate.com – Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang sejak Maret 2017 lalu, pedangdut Ridho Rhoma akhirnya menjalani sidang putusan terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).

Usai menjalani sidang, mata Ridho pun tampak berkaca-kaca. Begitu juga dengan sang ayah, Rhoma Irama. Pasalnya, Ia divonis 10 bulan penjara yang terdengar lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu dua tahun penjara.

Read More

“Saya bersyukur kepada Allah SWT dan saya berterima kasih kepada majelis hakim yang telah menjatuhkan hukuman kepada anak saya, menurut saya itu adil,” ujar Rhoma Irama, seperti dikutip dari laman detik.com.

“Setelah itu saya berterima kasih kepada pengacara yang telah berbuat profesional dan makasih kepada tim jaksa telah menjalankan tugasnya dengan baik,” terangnya lebih lanjut.

Rhoma Irama melanjutkan, bahwa mulai besok pelantun ‘Kerinduan’ itu sudah bisa menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Meski sebelumnya Ridho juga telah di rehab di sana.

“Dan alhamdulilah besok Ridho sudah mulai di rehab dan tentunya dengan harapan bahwa ini akan menjadi harapan besar untuk Ridho menjadi lebih baik dan semoga menjadi peringatan bagi semuanya. Bahwa narkoba adalah musuh dunia dan akhirat,” papar sang raja dangdut tersebut. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts