Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 13 kilogram shabu-shabu, 5400 butir pil ekstasi dan puluhan batang tanaman ganja yang ditemukan di Kabupaten Empat Lawang beberapa waktu lalu.
Dalam pemusnahan ini juga disaksikan sepuluh tersangka serta turut dihadiri wakil gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Kajati Sumsel Ali Mukartono, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan serta pejabat utama Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil ungkap kasus dari Desember hingga Januari 2019 dan sudah ada penetapan dari Kejaksaan Negeri Palembang.
“Salah satu barang bukti yang dimusnahkan hari ini milik tersangka satu keluarga merupakan pecatan anggota Polri yang melibatkan ibu dan bapak mertuanya masih mendekam di Lapas narkoba Banyuasin,” ujarnya.
Lanjutnya, peredaran narkoba di Sumsel saat ini cukup memprihatinkan. Selain sebagai pemakai, Sumsel juga tempat transit narkoba sebelum didistribusikan keluar Sumsel.
“Rata-rata narkoba, khususnya sabu yang masuk ke Sumsel berasal dari Malaysia. Untuk itu saya tegaskan kepada anggota narkoba untuk menyikat dan memberangus bandar narkoba tanpa pandang bulu dan tindakan tegas ini sudah kami buktikan kepada enam tersangka bandar narkoba yang kami tembak mati,” tukasnya. (tra)











