Palembang, sumselupdate.com – Percobaan melarikan diri dilakukan salah satu Narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang Selasa (22/1/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun usaha yang dilakukan Narapidana kasus narkoba atas nama Irwan tersebut sia-sia, setelah teman sesama narapidana berteriak melapor ke petugas Rutan sehingga Irwan berhasil ditangkap.
Kepala Rutan Pakjo Palembang Mardan membenarkan, adanya salah satu Narapidana Rutan Pakjo yang baru saja divonis 14 tahun mencoba melarikan diri saat sedang berangin di luar sel tahanan.
“Berusaha melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi delapan meter, waktu itu temannya sesama narapidana yang berteriak sehingga terpeleset. Napi tersebut berhasil kami tangkap dan sudah dimasukkan ke dalam sel isolasi,” ujarnya.
Lanjutnya, sebagai bentuk peringatan, pegawai Rutan memberikan tembakan peringatan keudara agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Kalau tembakan peringatan yang dilakukan oleh pegawai sudah sesuai prosedur tetap.
“Apa yang dilakukan oleh dia menjadi catatan kami, dan akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk menentukan, apakah dia berperilaku baik selama menjalani hukuman,” pungkasnya. (tra)











