Ribuan Miras dan Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Kajari Palembang

Writer: - Rabu, 16 April 2025
Kajari Palembang saat menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan. (Sumselupdate.com/Romadon)

Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri Palembang memusnahkan ribuan miras, narkotika, jamu kuat tanpa izin, senjata api rakitan dan lain-lainnya.

Kepala Kajari Palembang Hutamrin SH MH mengatakan hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti dengan jumlah 254 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau (INKRACHT).

Read More

“Kami mengaharapkan bahwa dari pemusnahan barang bukti ini mayoritasnya perkara Narkoba selain itu ada beberapa juga barang bukti seperti senjata Api Rakitan Atau Senpi yang turun dimusnahkan,“ tegasnya, Rabu (16/42025).

Lanjut Kajari, Kami juga menindak tegas untuk perkara narkoba, namun seiring dengan hal tersebut kami mengharamkan atau gelar perkara bagi mereka yang penguna narkotika, itu adalah amanah Jaksa Agung.

“Untuk itu yang kita basmi dan berantas tuntas adalah pengedar dan bandar narkotika apapun jenisnya, jadi kami mohon serta dukungan dari masyarakat kota Palembang, untuk tidak bermain main dengan narkotika,” tuturnya.

Baca juga : Cegah Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Banyuasin Tingkatkan Patroli Malam

Kajari juga menghimbau kepada seluruh warga kota Palembang, jangan sekali menyalahkan narkotika apapun bentuknya dan jenisnya kalau tidak mau berhadapan dengan hukum.

“Karena Khusus perkara narkotika di Kota Palembang, itu perkaranya meningkatkan drastis dari tahun 2024 sampai dengan tahun 2025,” tutupnya. (**)

Baca juga : Sewakan Rumah Untuk Bandar Narkoba, Warga Tanjung Raja Selatan Ogan Ilir Ditangkap!

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts