Sekayu, Sumselupdate.com – Ribuan massa yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar demonstrasi di depan kantor Pemkab Muba, Selasa (17/9/2019).
Massa berasal dari Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Keluang, Kecamatan, Lawang Wetan, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.
Aksi massa dari pekerja penambang dan pengelola minyak tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya maklumat larangan bagi warga yang melakukan illegal driliing di sejumlah titik di Kabupaten Muba.
Dalam tuntutan yang dibentangkan menggunakan spanduk bertuliskan ‘Aksi Damai Masyarakat Menolak Maklumat Bersama Bupati, Kapolres dan Dandim’ tentang larangan penambangan dan pengelolaan minyak secara ileggal.
Dengan berorasi tolak maklumat, massa memulai aksi longmarch dari Masjid Jami’anur menuju kantor Pemkab Muba dan DPRD Muba.

Setiba di depan kantor Pemkab Muba, Bupati Muba Dodi Reza Alex langsung menemui massa.
Pada kesempatan itu, Dodi mengatakan, sampai saat ini maklumat tersebut masih berlaku. Namun Dodi menjanjikan akan memberikan solusi atas larangan tersebut.
Usai menemui massa, Dodi Reza meminta agar ada perwakilan massa untuk melakukan perundingan.
Sekitar pukul 10.28, Bupati Dodi Reza dan perwakilan massa melakukan pertemuan tertutup di ruang Rapat Serasan Sekate.
Seluruh awak media pun disuruh keluar saat pertemuan tengah berlangsung.
Sampai berita ini diturunkan, perwakilan massa masih melakukan rapat secara tertutup dengan Kapolres, Dandim, Bupati, dan instansi terkait. (est)










