Palembang, Sumselupdate.com – Sekretariat DPRD Sumsel ternyata telah menerima surat pengunduran diri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki. Surat Pengunduran diri itu disampaikan mengingat keduanya bakal maju sebagai caleg DPR RI pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.
Alex Noerdin maju dari dapil Sumsel 2, sedangkan Ishak Mekki maju dari dapil Sumsel 1. “Pak Alex sudah mengajukan mundur sejak 10 Juli lalu, kalau pak Ishak surat yang kami terima sejak 27 Agustus,” kata Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri didampingi Sekretaris Ramadhan S Basyeban, Selasa (4/9/2018).
Dikatakan Yansuri, DPRD akan mengelar rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan daftar caleg tetap (DCT) pada 23 September. “Kalau sudah masuk DCT maka setelahnya DPRD akan menggelar rapat paripurna istimewa,” kata politisi Golkar ini.
Berkaitan adanya informasi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih pada 27 September bersama dengan kepala daerah terpilih lainnya di Istana Negara Jakarta, Yansuri mengaku, belum menerima surat undangan secara langsung.
“Kalau diundang kita pasti datang karena mewakil lembaga DPRD Sumsel bersama dengan forum koordinasi pimpinan daerah lainnya,” kata dia.
Ditambahkan Yansuri, pelantikan sendiri akan dilakukan Istana Negara bersama dengan gubernur terpilih provinsi lain yang langsung dilakukan Presiden RI. “Kalau dulu pelantikan dilakukan di masing-masing provinsi namun sejak zaman Pak Jokowi karena pilkada serentak pelantikan dilakukan di Istana,” katanya. (ery)











