Residivis Bobol Rumah Beralih Jadi Jambret

Rabu, 6 September 2017

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Mendekam sekitar 1,5 tahun di penjara akibat membobol rumah warga, ternyata tak juga membuat Chandra Effendi alias Cen (20). Dia kembali terjun ke dunia hitam dan tertangkap lagi oleh polisi dalam kasus jambret.

Selain warga Jalan Patimura, Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Lubuklinggau Barat II ini, di tempat berbeda polisi juga mengamankan tersangka Kristopan alias Hadi (19), Kamis (31/8).

Read More

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Wakapolres Kompol Andi Kumara didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum, Iptu Hendrawan mengungkapkan kedua tersangka melancarkan aksinya terhadap korban Revina Alvasari (19) ketika melintas menggunakan motor di Jalan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kamis (24/8).

Korban yang dalam perjalanan pulang ke rumahnya menggunakan motor tiba-tiba dipepet kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor Satria FU kuning, dan langsung mengambil handphone Vivo 5 yang diletakkan di box depan motornya.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses selanjutnya. Kerugian yang diderita korban sekitar Rp 3,5 juta,” pungkasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts