Baturaja, Sumselupdate.com – Sungguh upaya pria bernama Muhtadin (57) seorang guru PNS SD Negeri 1 Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk mendapat haknya perlu diacungi jempol.
Pasalnya pria paruh baya ini rela datang ke Baturaja, Kabupaten OKU untuk mencairkan dana sertifikasi miliknya yang tak kunjung cair. Yang lebih menarik lagi pencairan yang ia lakukan bukan di daerah tempat asalnya, namun di Bank BRI Cabang Baturaja.
Hal ini tentu membuat dirinya harus meluangkan waktu tenaga dan uang tak sedikit untuk memastikan pencairan itu. “Dana sertifikasi periode ke dua (April-Juni),” ucapnya, Rabu (6/9/2017).
Walau ini dianggapnya sudah terjadi lama. Namun tentunya menjadi pertanyaan besar baginya, kok bisa PNS asal OI mengurus pencairan dana di Bank BRI cabang Baturaja yang senjati nya sudah di luar kabupaten.
Namun sayangnya apa yang dilakukannya bukan uang yang didapat apalagi penjelasan yang diinginkan, Muhtadin malah tak bisa mengecek dana yang masuk.
Kepada awak media, ia mengungkapkan, jika selama ini dirinya hanya diberi nomor rekening BRI tapi tidak diberi buku tabungan ataupun kartu ATM oleh Disdik Ogan Ilir.
Selama ini lanjutnya jika ingin mencairkan dana sertifikasi dirinya diharuskan membuat surat pernyataan oleh Disdik OI, agar nantinya dana yang di rekening BRI ditransfer kan ke rekening Bank Sumsel yang dimilikinya.
“Kata mereka (Disdik OI-red) tak perlu ke Bank BRI Cab. Baturaja dengan alasan jauh, cukup buat surat pernyataan yang diberi materai 6000 untuk pencairan, istilah kami itu pemberkasan,” ungkapnya.
Dituturkan Muhtadin, dirinya sudah sertifikasi sejak 2012, berdasarkan SK Kemendikbud, rekening pencairan sertifikasi terdaftar di Rekening BRI Cabang Baturaja.
Namun selama ini ia tidak pernah menerima buku maupun ATM dan hanya ada nomor rekening yang tercantum di SK.
“Makanya saya ke Baturaja untuk memastikan dan meminta buku tabungan, namun tadi ada masalah meskipun akhirnya saya dapat juga bukunya tapi ya itu tadi bukti transaksi nya, pihak bank tidak memberikan” tuturnya dengan nada kecewa.
Selain itu juga lanjut Muhtadin, dana sertifikasi yang ditransfer ke rekening Bank Sumsel miliknya sudah dipotong 15 persen. “Bedanya sertifikasi sama dengan gaji pokok, namun dipotong 15 persen. Sertifikasi ini dicairkan 3 bukan sekali. Namun kenyataannya selalu telat,” tandasnya.
Terpisah, Kadisdikbud OKU Achmad Tarmizi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa guru SD menerima dana sertifikasi sesuai gaji pokok. “Dana sertifikasi ditransfer ke rekening guru setelah diajukan Dinas Pendidikan ke pemerintah kabupaten,” ucap Tarmizi.
Diungkapkan Tarmizi, dana sertifikasi yang diterima guru setelah Kemendikbud mentransfer ke rekening kas daerah pemerintah setempat. Setelah itu, Dinas Pendidikan mengajukan ke pemerintah kabupaten untuk ditransfer rekening guru-guru.
“Dana tersebut dicairkan secepatnya. Karena kita tidak mau menahan dana sertifikasi yang merupakan hak guru,” tukas Tarmizi.
Ditambahkan Tarmizi, rekening dana sertifikasi bagi guru dibuat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang bekerja sama dengan BRI dan Bank Daerah setempat.
Terkait guru yang memiliki rekening namun alamat yang terdaftar di rekening tersebut berbeda dengan alamat guru berdomisili, hal tersebut bisa saja terjadi.
“Karena pernah terjadi pada ibu (istrinya-red), bahwa Ibu domisili Baturaja namun alamat rekening nya di Baturmarta. Jika alamat rekening nya berbeda, saya no comment,” ujar Tarmizi. (wid)











