Laporan Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaraenim dapil III Kecamatan Lembak menggelar reses ketiga tahun 2021 di RM Tahu Sumedang Desa Lembak, Senin (20/12/2021).
Dalam reses ketiga ini dihadiri tujuh anggota DPRD dari dapil III masing-masing Hadiono SH yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Muaraenim, Nino Andrian SE, H Rani Kodim SH, Mukarto SH, Izroni Ilyas, SPd, Ponira MKn, dan Meta Apriana, SE.
Selain anggota DPRD, turut hadir Camat Lembak Syarkowi, SSos, Kepala Desa Lembak, Jasmadi, Polsek Lembak, Koramil 404-01 Gelumbang, seluruh perwakilan perusahaan di wilayah Kecamatan Lembak dan tamu undangan lainnya.
Dalam reses tersebut membahas seputaran perizinan usaha yang selama ini tersendat dan juga penyampaian usulan maupun aspirasi masyarakat di dapil III kepada para anggota DPRD Kabupaten Muaraenim.
Di antara usulan dan aspirasi itu terkait sistem ketenagakerjaan yang diberlakukan oleh sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Lembak.
Menanggapi keluhan masyarakat, Wakil Ketua DPRD Hadiono SH yang memimpin reses mengatakan, untuk mengurus perizinan sekarang tidak dipersulit.
“Jadi kami ingin tahu perizinan beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Lembak ini tersendatnya di mana,” cetus Hadiono.
Senada dikatakan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukarto SH yang menyampaikan, bagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim dan pemerintah Kecamatan Lembak ini mendapat PAD atau CSR dari perusahaan, kalau perizinannya belum selesai diurus, apalagi mengenai ketenagakerjaan.
“Jadi kita berharap pihak perusahaan untuk memberi tahu kami perizinannya tersendat di mana, karena sekarang untuk mengurus perizinan sudah satu pintu dan tidak dipersulit,” tandas Mukarto. (**)











