Remisi Natal untuk 5 Narapidana di Lapas Banyuasin

Penulis: - Senin, 25 Desember 2023
Kepala Lapas Jhonny H Gultom menyerahkan remisi natal kepada lima narapidana
Kepala Lapas Jhonny H Gultom menyerahkan remisi natal kepada lima narapidana

Banyuasin, Sumselupdate.com — Lima narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mendapatkan remisi khusus (RK) pada hari Raya Natal tahun 2023. Remisi ini merupakan penghargaan bagi mereka yang berperilaku baik dan memenuhi syarat administratif selama menjalani hukuman.

Remisi Natal diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Jhonny H Gultom di Aula Lapas pada Senin (25/12/2023). Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural, staf, dan narapidana lainnya yang juga mendapatkan remisi.

Bacaan Lainnya

Dari lima narapidana yang mendapatkan remisi, satu orang dipotong masa hukumannya selama 1 bulan 15 hari, sedangkan empat orang lainnya dipotong 1 bulan.

Kepala Lapas Jhonny H Gultom berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berubah menjadi lebih baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas.

“Kami mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi Natal. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk masa depan mereka. Kami juga mengingatkan mereka untuk tetap berkelakuan baik hingga selesai masa hukuman di Lapas,” ujar Jhonny H Gultom.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait