Banyuasin, Sumselupdate.com — Lima narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mendapatkan remisi khusus (RK) pada hari Raya Natal tahun 2023. Remisi ini merupakan penghargaan bagi mereka yang berperilaku baik dan memenuhi syarat administratif selama menjalani hukuman.
Remisi Natal diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Jhonny H Gultom di Aula Lapas pada Senin (25/12/2023). Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural, staf, dan narapidana lainnya yang juga mendapatkan remisi.
Dari lima narapidana yang mendapatkan remisi, satu orang dipotong masa hukumannya selama 1 bulan 15 hari, sedangkan empat orang lainnya dipotong 1 bulan.
Kepala Lapas Jhonny H Gultom berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berubah menjadi lebih baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas.
“Kami mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi Natal. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk masa depan mereka. Kami juga mengingatkan mereka untuk tetap berkelakuan baik hingga selesai masa hukuman di Lapas,” ujar Jhonny H Gultom.(**)