Lapas Kelas IIA Banyuasin Sukses Laporkan Harta Kekayaan 100 Persen

Penulis: - Minggu, 14 Januari 2024
Lapas Kelas IIA Banyuasin Sukses Laporkan Harta Kekayaan 100 Persen
Lapas Kelas IIA Banyuasin Sukses Laporkan Harta Kekayaan 100 Persen

Banyuasin, Sumselupdate.com – Lapas Kelas IIA Banyuasin menjadi salah satu instansi pemerintah yang berhasil melaporkan harta kekayaan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara secara online 100% melalui aplikasi Seraya. Hal ini menunjukkan komitmen dan integritas Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Aplikasi Seraya adalah sistem pelaporan harta kekayaan yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pelaporan harta kekayaan ASN dan pejabat negara di lingkungan Kemenkumham, termasuk Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Jhonny H Gultom, mengatakan bahwa pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh ASN dan pejabat negara yang bertugas di lapas. Ia mengapresiasi kinerja dan partisipasi pegawai lapas yang telah melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik dan tepat waktu.

“Kami berharap dengan pelaporan ini, kami dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas kami sebagai pelayan masyarakat, serta mencegah dan menangkal praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya, Sabtu (13/1/2024).

Ia menambahkan bahwa pelaporan harta kekayaan dilakukan secara online melalui aplikasi Seraya yang disediakan oleh KPK. Aplikasi ini memiliki fitur yang memudahkan pengguna dalam mengisi data, mengunggah dokumen, dan mengirim laporan. Selain itu, aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem KPK, sehingga memungkinkan KPK untuk melakukan verifikasi dan analisis data harta kekayaan ASN dan pejabat negara.

“Kami mengikuti prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh KPK. Kami juga mendapatkan bimbingan dan supervisi dari KPK dalam hal pelaporan ini,” katanya.

Menurutnya, pelaporan harta kekayaan tidak hanya bermanfaat bagi pihak KPK, tetapi juga bagi ASN dan pejabat negara sendiri. Dengan melaporkan harta kekayaan secara transparan, pihak lapas dapat menghindari konflik kepentingan, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, juga dapat mempertanggungjawabkan harta kekayaan pegawai kepada negara dan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pemasyarakatan. Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme kami sebagai aparatur negara yang bertanggung jawab,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.