Redho Minta Polda Sumsel Segera Tahan Tersangka Oknum Dokter Asusila

Writer: - Kamis, 25 April 2024
Mantan kuasa hukum korban TAF, Redho Junaidi, SH, MH didampingi KM Ridwan Said, SH.

Palembang, Sumselupdate.com – Berdasarkan informasi hari ini penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, rencananya akan memeriksa tersangka MY, oknum dokter kasus dugaan pelecahan seksual terhadap istri pasien di Rumah Sakit Bunda Banyuasin Sumsel.

Terkait pemanggilan tersebut, mantan kuasa hukum korban TAF, Redho Junaidi, SH, MH didampingi KM Ridwan Said, SH membenarkan hari ini MY akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Read More

“Untuk kasus ini kita belum full up, perkembangannya MY sebagai tersangka, tapi kasus ini ancaman penjaranya cukup tinggi,” ungkap Redho saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024).

Ia meminta kepada penyidik agar segera menahan tersangka MY.

“Untuk jadi contoh, kalau ini tidak ditahan ditakutin kasus-kasus yang lain, yang kaya (seperti –red) kasus ini tidak dilakukan penahanan,” tegas Redho.

Baca Juga: Dugaan Asusila Dilakukan Oknum Dokter Naik Sidik, PH Yakini Dalam Waktu Dekat Ada Tersangka

Ia juga menyampaikan, untuk perdamaian, pihaknya tidak berani berkomentar, karena tidak terlibat di dalam perdamaian tersebut.

Baca Juga: Dituding Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter di Palembang Konseling ke Siber Polda Sumsel Bakal Lapor Balik

“Perdamaian itu jika benar terjadi, itu tidak menutup perkara, perkara ini harus tetap lanjut berdasarkan pasal 23 UU TPKS, tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar peradilan, kecuali terhadap pelaku anak,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts