Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel, dua oknum debt colector yang terlibat aksi dengan Aiptu FN resmi ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, BB dan RB dijemput paksa di kediamannya masing masing lantaran telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Selasa (23/4/2024).
Kedua oknum debt colector itu hari ini juga ditampilkan pada jumpa pers yang akan diselenggarakan Ditreskrimum Polda Sumsel.
Keduanya ditampilkan lengkap dengan mengenakan pakaian berwarna oranye khas tahanan Polda Sumsel.
Namun kedua tersangka ini ditampil dengan wajah mengenakan kanebo atau topeng berwarna hitam.
Baca Juga: Dua Debt Colector Alami Luka Tusuk Diduga Diserang Oknum Polisi
Baca Juga: Soroti Kasus Oknum Polisi vs Debt Collector, Praktisi Hukum: Cenderung Tindakan Premanisme
Jumpa pers dalam kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK. (**)