Pangkalpinang, Sumselupdate.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Daftar Pemilih terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pangkalpinang di Aula Sekretariat KPU Babel, Rabu (24/8/2016).
Yusmayadi, Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data Kota Pangkalpinang, menjelaskan, kegiatan ini diikuti 102 orang peserta dari seluruh daerah pemilihan di Kota Pangkalpinang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Menurut dia, bimtek untuk PPK dan PP ini bertujuan sebagai persiapan tahap penyusunan dan pelaksanaan untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 mendatang.
“Dengan adanya bimtek ini diharapkan daftar pemilih yang sudah ada untuk ditinjau kembali datanya, baik itu domisili dan keterangan tempat tinggal sebenarnya oleh PPK dan PPS nantinya demi pemutakhiran data tersebut,” ungkapnya kepada wartawan Sumselupdate.com.

Yusmayadi juga menambahkan, daftar pemilih harus sesuai datanya dengan Kartu Tanda Penduduk atau paspor, karena ini berupa data kependudukan.
“Jadi untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu BPJS ataupun kartu anggota organisasi lainnya tidak bisa dijadikan rujukan data kependudukan masyarakat,” tandasnya. (anj)











