Ratusan Anggota PPK dan PPS Ikuti Bimtek yang Digelar KPU Babel

Rabu, 24 Agustus 2016
Ratusan anggota PPK dan PPS serius mengikuti kegiatan Bimtek yang digelar KPU Kepulauan Bangka Belitung di Aula Sekretariat KPU Babel, Rabu (24/8/2016).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel)  menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Daftar Pemilih terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pangkalpinang di Aula Sekretariat KPU Babel, Rabu (24/8/2016).

Yusmayadi, Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data Kota Pangkalpinang, menjelaskan, kegiatan ini diikuti 102 orang peserta dari seluruh daerah pemilihan di Kota Pangkalpinang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Read More

 

Ratusan anggota PPK dan PPS serius mengikuti kegiatan Bimtek yang digelar KPU Kepulauan Bangka Belitung di  Aula Sekretariat KPU Babel, Rabu (24/8/2016).
Ratusan anggota PPK dan PPS serius mengikuti kegiatan Bimtek yang digelar KPU Kepulauan Bangka Belitung di Aula Sekretariat KPU Babel, Rabu (24/8/2016).

 

Menurut dia, bimtek untuk PPK dan PP ini bertujuan sebagai persiapan tahap penyusunan dan pelaksanaan untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 mendatang.

“Dengan adanya bimtek ini diharapkan daftar pemilih yang sudah ada untuk ditinjau kembali datanya, baik itu domisili dan keterangan tempat tinggal sebenarnya oleh PPK dan PPS nantinya demi pemutakhiran data tersebut,” ungkapnya kepada wartawan Sumselupdate.com.

 

Nara sumber dari KPU Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan materi kepada ratusan anggota PPK dan PPS yang mengikuti kegiatan Bimtek di  Aula Sekretariat KPU Babel, Rabu (24/8/2016).
Nara sumber dari KPU Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan materi kepada ratusan anggota PPK dan PPS yang mengikuti kegiatan Bimtek di Aula Sekretariat KPU Babel, Rabu (24/8/2016).

 

Yusmayadi juga menambahkan, daftar pemilih harus sesuai datanya dengan Kartu Tanda Penduduk atau paspor, karena ini berupa data kependudukan.

“Jadi untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu BPJS ataupun kartu anggota organisasi lainnya tidak bisa dijadikan rujukan data kependudukan masyarakat,” tandasnya. (anj)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts