Palembang, Sumselupdate.com – Di hadapan petugas Polsek Sukarami Palembang, Selasa (7/6), Hendriadi (39) yang ditangkap karena nekat melakukan penganiayaan dan merampok Saidah (70) yang tak lain adalah bibinya sendiri, karena butuh uang untuk modal nikah dengan istri ketiganya.
Menurut keterangan tersangka Hendriadi, usai merampok pada Rabu (31/5) lalu, dirinya langsung kabur dan menjual emas tersebut dan total penjualanya yakni Rp7,9 juta untuk modal menikah pada Minggu (5/6).
“Duetnyo buat modal nikah dan siso Rp100 ribu untuk mas kawin Pak. Saya didesak untuk nikahi pacar saya, karena saat mengurut bibi saya sedang tak ada uang, saat itu khilaf,” ungkap warga Danau Cala, Kampung II, Kabupaten Muba ini.
Kemudian, masih dikatakannya, selama pelarianya ia tinggal di rumah istri ketiganya tersebut dan dirinya baru pertama kali melakukan aksi kejahatan seperti ini.
“Aku ini buruh, terus istri ketiga saya ini minta tanggung jawab, saya tak punya uang jadi saya nekat merampok bibi saya sendiri. Sangat menyesal Pak,” sesal dia. (man)











