Rafael Alun Akhirnya Ditahan KPK, Tas Mewah Istri pun Ikut Disita

Selasa, 4 April 2023

Jakarta, Sumselupdate.com – Tersangka dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK. Sejumlah koleksi tas mewah itu ikut disita.

Rafael turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2023) sore kemarin. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Read More

Dia digiring sejumlah petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Rafael juga diborgol.

Dalam jumpa pers itu, KPK juga resmi mengumumkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia langsung ditahan. Rafael ditahan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Pengumuman status tersangka itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023) seperti dikutip dari detikcom.

“Sore hari ini kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya Saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005,” ujar Firli.

Rafael Alun disebut KPK menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak. Penerimaan gratifikasi itu dilakukan ketika Rafael Alun menjabat di Kantor Direktorat Pajak Jawa Timur 1.

“Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

“Dengan jabatan tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan,” imbuhnya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts