Palembang,Sumselupdate.com – Entah apa yang ada di dalam pikiran Edi Susanto (31), seorang warga Jalan Abi Kusno CS, RT 02, RW 01, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang. Pasalnya,usai sholat tahajud dia nekat mencuri sepeda motor milik Maryono yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Atas perbuatanya membuat Edi harus mendekam disel tahanan setelah dibekuk Unit Reskrim Polsek Kertapati,Senin (11/7).
Kepada petugas Edi mengaku, kejadian bermula saat dirinya pergi ke masjid untuk menunaikan ibadah shalat tahajud, pada Rabu subuh (5/7).
Kemudian, usai shalat secara tidak sengaja ia melihat sepeda motor milik Maryono (33) yang sedang terparkir di halaman rumahnya. Lantaran melihat situasi sepi dan memungkinkan, membuat dia terlintas untuk mencuri sepeda motor Yamaha Mio J warna putih tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Kertapati AKP Mayestika didampingi Kanit Reskrim Ipda M Uzir mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri dengan berpura-pura menjalani sholat tahajud.
“Untuk barang bukti kita menyita satu buah sepeda motor Yamaha Mio J milik korban. Tersangka sendiri, akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Mayestika. (tra)