Pura-Pura Jadi Tamu Undangan, Larikan Sepeda Motor Tamu

Selasa, 9 Januari 2018
Tersangka curanmor Randi Baijuri (23)

Muratara, Sumselupdate.com – Randi Baijuri (23) warga kampung 7 Desa lawang Agung Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Minggu (7/1/2018) sekitar pukul 18.00 wib ditangkap aparat Polsek Rupit di rumahnya. Tersangka ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor yamaha Vixion milik Fikri (39) warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara sesuai dengan

LP / B-02 /I/ 2018 / Sumsel/Res Mura/Ma. Rupit tanggal 07 Januari 2018.

Read More

Pencurian tersebut terjadi Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 22.40 wib di RM Telago Indah Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit kabupaten Muratara.

Setiba di pesta undangan pernikahan, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di lahan parkir yang telah disiapkan oleh panitia. Pada saat itu panitia parkir Alfatih mengingatkan korban jangan mengunci stang motornya supaya mudah untuk merapikan parkiran kendaraannya.

Korbanpun mengiyakan dengan mencabut kunci kontak dari motornya kemudian masuk ke dalam tenda. Sekitar pukul 14.00 wib korban menuju parkiran mengambil sepeda motor miliknya akan pulang, namun tidak ada. Lalu korban berupaya mencari di sekitar parkiran juga tidak ditemukan.

Di parkiran korban bertemu dgn panitia yang lain Yoese menanyakan dg ciri ciri motor milik korban yaitu yamaha vixion warna merah dengan lampu variasi warna biru BH 6971 CD. Saksi Yoese mengatakan bahwa dirinya melihat pelaku Randi Baijuri yang membawa sepeda motor korban keluar dari parkiran kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Rupit.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK, melalui Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, Senin (8/1/2018) sekitar pukul 10.00 wib kanit reskrim bersama anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku tidak ditemukan motor korban.

“Dari hasil pemeriksaan intensif pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa motor milik korban telah diserahkan oleh pelaku kepada temannya Nopal (DPO) dibawa ke Lubuklinggau. Kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan terhadap teman pelaku. Namun setelah dilakukan penggerebekan dirumah Nopal, pelaku tidak ada dirumahnya dan motor milik korban tidak ditemukan,” pungkasnya. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts