Puluhan Pelaku Judi Sabung Ayam Digiring Satreskrim Polrestabes Palembang

Senin, 20 Juni 2022
Pelaku sabung ayam diringkus polisi.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus puluhan pemain judi sabung ayam, di Jalan Robani Kadir, Kecamatan Plaju, Palembang, Minggu (19/6/2022) sore,.

Melalui unit Ranmor, puluhan pemain dan pemilik tempat tersebut digelanggang ke Polrestabes Palembang. Barang bukti 9 ekor ayam Bangkok, gulungan ambal, jam dinding, dan 54 motor juga ikut diamankan.

“Dari keterangan pemilik tempat (Ahmad Sarkati), telah dibuka sejak setelah lebaran,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Raskrim Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Advertisements

Ia mengungkapkan, tempat judi sabung ayam tersebut, buka setiap Sabtu dan Minggu dengan taruhan senilai Rp2- 3 juta perpetarungan.

Pemain sabung ayam.

“Untuk selanjutnya, kita melihat hasil mana-mana yang terlibat unsur 303. Sementara itu pemilik juga terlibat,” katanya.

Atas tindakkan tersebut  puluhan dan pemlik sabung ayam terjerat Pasal 303. Kombes Pol Mokhamad Ngajib berharap tempat sejenis agar tak melakukan kegiatan yang sama.

Sementara itu, Ahmad Sarkati (57) meuturkan, bahwa dirinya mendapatkan upah jutaan rupiah.

“Rp2-4 juta perbulan. Dibuka setelah lebaran,” katanya singkat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.