Palembang, Sumselupdate.com – Setelah melakukan pelarian selama tujuh bulan ke Jambi dan Muaraenim, akhirnya Mustar alias Tar (46) warga Lorong Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring diciduk Unit Reskrim Polsek SU I Palembang di rumahnya, Kamis (28/2/2019).
Tersangka yang mengaku kangen dengan keluarganya ini memutuskan pulang ke Palembang dan tidak disangka, kepulangannya disambut petugas yang telah lama mengincarnya.
“Tersangka kabur setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Hartoni pada 20 Juli 2018 lalu. Korban mengalami luka bacok dan tusuk di tubuhnya,” papar Kapolsek SU I Kompol Mayestika melalui Kanit Reskrim Ipda Irwan Sidik.
Dikatakan Irwan, modusnya tidak lain dendam. Sebelumnya antara korban dan tersangka pernah berselisih paham, namun berakhir damai. Karena dendam, keributan terulang kembali, sehingga terjadiah pembunuhan ini.
Korban mengalami luka tusuk di dada kiri, perut, pinggang kiri, belikat dan luka robek pada bagian kepala. “Dari kejadian ini kita juga mengamankan barang bukti dua bilah senjata tajam jenis pisau dan parang,” tambahnya.
Sementara itu tersangka Mustar mengaku menyesal telah membunuh korban Hartoni. Setelah sebelumnya antara pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran.
“Saya tidak ada maksud. Namun, saat bertemu kami bertengkar mulut. Lalu, saya pulang mengambil parang dan pisau. Saat bertemu saya melampiaskan dendam dan setelah kejadian itu saya pergi ke Jambi dan Muaraenim,” ungkap tersangka. (tra)











