Pulang dari Lokalisasi Dua Pemuja Narkoba Dikerangkeng

Rabu, 17 Agustus 2016
Tersangka dan barang bukti

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Dua pemuja narkoba diringkus aparat Sat Narkoba Polres Mura, Selasa (16/8) sekitar pukul 14.00, saat pulang dari lokalisasi patok besi di Jalan Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Dua tersangka tersebut masing-masing Erlis Siswanto (35), warga Dusun II Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kab Mura, Okta Riadi (27) warga jalan Kikim Rt 1, Kelurahan Karang Ketuan, II kecamatan Lubuklinggau Selatan II. ‎Dari tangan tersangka berhasil diamankan Barang bukti dua bungkus timah rokok berisi masing-masing 1/4 butir diduga pil Extacy, dua unit HP merk nokia.

Read More

‎Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzom, mengatakan penangkapan terjadi bermula dari aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pengedar narkoba di Desa Tanah Periuk.

Kemudian dilakukan penyelidikan untuk selanjutnya dilakukan penangkapan.

“Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Mura untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts