Palembang, Sumselupdate.com – Malang yang dialami RM Panji (43), warga Lorong Kemas II, Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Sepeda motornya jenis Honda Genio nopol BG 2280 AEA, telah dibawa kabur oleh temannya sendiri inisial DE.
Tak terima motornya dibawa kabur, membuat Panji, melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (26/11/2024).
“Saya habis pulang dari bengkel, di jalan bertemu sama teman terlapor DE. Dia meminjam motor saya dengan alasan hendak menjemput kawannya,” jelas RM Panji, diwawancarai usai membuat laporan polisi.
Menurut keterangan buruh harian lepas ini, peristiwa kejadian yang dialaminya terjadi di jalan Mangkubumi, tepatnya di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawah Tengkurep, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Minggu (24/11/2024) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Setelah dia minjam motor itu, saya tunggu-tunggu dia tidak datang lagi untuk mengembalikan motor. Saat saya datangi rumahnya, dia juga tidak ada. Sampai sekarang DE tidak tahu lagi kemana membawa motor saya,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban RM Panji mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Genio nopol BG 2280 AEA tahun 2022 warna hitam, yang ditafsir kerugian puluhan juta rupiah.
“Besar harapan saya motor bisa dikembalikan oleh terlapor, karena motor itulah kendaraan untuk bekerja saya,” tutupnya.











