Palembang, Sumselupdate.com – Merasa takut ditujah pakai senjata tajam (Sajam) jenis lading oleh korban Akbar yang saat itu dalam kondisi mabuk lem aibon, dua ABG bernama Agus (18) dan Romi (17) nekat memukul kepala korban hingga pecah dengan sebuah kayu.
Peristiwa itu berlangsung ketika kedua ABG ini tengah duduk di warnet yang berada di kawasan Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang pada 28 April 2016 lalu.
Saat itu, korban tiba-tiba mendeketi Agus, warga Jalan Ki Marogan, Lorong Wijaya, Kecamatan Kertapati Palembang dan menantang berkelahi dengan mengeluarkan lading tersebut. Mengetahui hal itu, spontan Romi langsung mengambil kayu dan menghantamnya ke bagian kepala korban.
“Tiba-tiba korban datang dan menantang kami berkelahi pakai sajam, makanya langsung dipukul pakai kayu Pak,” ungkap kedua ABG ini secara serentak, saat diamankan di Mapolresta Palembang, Senin (23/5).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Maruly Pardede saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua ABG tersebut. Para tersangka ditangkap karena terlibat kasus pengeroyokan.
“Kedua ABG ini tengah diproses penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup dia. (Man)











