Muratara, Sumselupdate.com – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara H Abdullah Matjik mengatakan selama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah ini dirinya menghimbau kepada seluruh jajaran kepegawaian pemerintah daerah, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tidak menjadikan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan bekerja apalagi sampai tidak masuk.
“Kita mengimbau khususnya kepada PNS, jangan ibadah puasanya Ramadhan ini dijadikan alasan terlambat masuk kantor, kerja dan bahkan tidak ngantor, ” ujarnya Selasa (7/6) kemarin.
Sudah jelas, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI No. 3 tahun 2016 tentang Penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan yakni, Senin-Kamis masuk pukul 08.00 WIB pulang Pukul 15.00 WIB. Jumat masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 15.30 WIB.
“Atas dasar itulah kita tegaskan agar seluruh pegawai menaati peraturan tersebut, ” ingatnya.
Selain itu Abdullah Matjik mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk meningkatkan kepedulian sosial, saling menghormati, saling mengingatkan. Sehingga bulan Ramadhan akan tampak dalam mendidik sikaf sosial, yakni meningkatkan kepedulian sosial.
Berdasarkan pantauan, masih ada kendaraan yang berplatkan merah milik pemerintah Kabupaten Muratara yang telat masuk kantor. Terkait hal tersebut, ia menegaskan akan melakukan pengecekan.











