Palembang, Sumselupdate.com – Merasa tidak senang telah ditipu dan nyaris nyawanya terancam setelah dikejar Zai dengan sebilah senjata tajam jenis pedang, membuat korban Lira Parla Apriadi (36) pedagang batu akik di pasar Cinde Palembang melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (7/6).
Di hadapan petugas, Lira menceritakan, kejadian bermula saat ia membeli 16 batu akik jenis Bacan yakni jenis Mejiko sebanyak 14 buah dan dua buah bacan jenis Gula Kaca di lapak pelaku Zai (30) seharga Rp 2,1 juta pada Sabtu (4/6) kemarin.
Kemudian, pada hari Senin (6/6) ketika batu tersebut diasah, ternyata dua batu bacan tersebut bukan jenis Gula Kaca melainkan jenis Palmea. Lira yang merasa tertipu, langsung menghubungi Zai agar segera mengembalikan uangnya.
“Saya telepon Zai dan dia mengajak ketemuan di pasar Cinde. Memang kakak saya sempat menepak meja dagangan Zai. Lalu Zai keluar ke mobil, saya dipanggil ke sana dikira mau kembalikan uang. Tidak tahunya mengambil pedang dan mengejar kami,”sebut dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruli Pardede membenarkan laporan tersebut telah masuk untuk ditindak lanjuti.”Untuk laporan pengancaman sudah kita terima, kalau penipuan belum,” singkat Kasat. (tra)











