PSU PALI, Demokrat ‘All Out’ Menangkan DHDS

Selasa, 23 Maret 2021
Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, selaku partai pengusung pasangan Calon Bupati PALI, Devi Haryanto dan Darmadi Suhaimi.

Palembang, Sumselupdate.com – Menghadapi Pemunggutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di empat Tempat Pemunggutan Suara (TPS) di Kabupaten PALI, Partai Demokrat Sumsel akan berjuang secara maksimal agar PSU ini membuahkan hasil maksimal untuk kemenangan pasangan Paslon 1 Devi Harianto-Darmadi Suhaimi (DHDS).

“Sejak awal kita sudah yakin Pilkada PALI akan berakhir di PSU, mengingat banyaknya kejanggalan dalam perhetalan pemilihan bupati PALI pada Desember 2020 lalu. Namun tadinya kita mengira jumlah daerah yang akan PSU bukan empat TPS, tapi lebih banyak lagi,” kata Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, selaku partai pengusung pasangan Calon Bupati PALI, Devi Haryanto dan Darmadi Suhaimi, Selasa (23/3/2021).

Kendati jumlah TPS di PSU tidak sesuai gugatan, namun Partai Demokrat Sumsel, selaku pengusung pasangan DHDS akan bekerja semaksimal mungkin untuk memanfaatkan PSU ini untuk memenangkan DHDS.

“Kita semua akan berjibaku untuk memenagkan pasangan Devi dan Darmadi. Tentunya dengan tetap mengedepankan aturan yang ada,” kata Wakil Ketua DPRD Sumsel ini.

Advertisements

Menurutnya, bila melihat tingginya dukungan warga PALI, Muchendi sangat yakin pasangan Devi-Darmadi akan memenangkan Pilkada PALI.

“Saya harap putusan MK ini bisa jadi pelajaran bagi semua pihak, untuk melakukan Pilkada secara benar dan sesuai aturan. sehingga pemimpin yang dihasilkan adalah orang orang yang benar benar diinginkna rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua KPU PALI, Sunario selaku termohon, siap melaksanakan putusan tersebut. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU pusat untuk melaksanakan PSU.

“Untuk pelaksanaan PSU, KPU akan melakukan evaluasi KPPS di empat TPS itu. Apakah dilakukan seleksi ulang untuk KPPS dimaksud, atau tetap dipertahankan, kita konsultasi dengan KPU pusat terlebih dahulu, namun kita condong untuk diganti KPPS di empat TPS yang akan dilakukan PSU,” ujarnya.

Terpisah, Bawaslu PALI, melalui Kordiv SDM Basrul SAP juga menyatakan siap melakukan pengawasan pada proses tahapan PSU.

“Saat ini kita menunggu arahan Bawaslu RI dalam hadapi pelaksanaan PSU. Apakah lembaga ad hoc yang akan diaktifkan kembali petugas yang lama atau diganti. Tapi pada intinya kita hormati keputusan MK dan siap laksanakan tugas Bawaslu dalam pengawasan jalannya PSU,” katanya. (bum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.