Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria lanjut usia terpaksa digiring ke kantor polisi dengan tangan terborgol usai melakukan penyerangan dengan menggunakan dua celurit terhadap tetangganya sendiri, Kamis (12/10/2023) pagi sekitar pukul 08:30 WIB.
Pria lanjut usia itu adalah Amran Husni (60) warga Jalan Sulaiman Amin, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, dia ditangkap Petugas Piket SPKT Polsek Sukarame tak lama usai bacok korbannya.
Korban yang tetangganya sendiri adalah dia mendapat luka serius pada bagian perut sebelah kiri.
“Berawal dari kita mendapatkan pengaduan masyarakat dari Banpol, saat kita tindak lanjuti dengan mendatangi TKP pelaku langsung kita tangkap,” ucap Kapolsek Sukarame, Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH MH, Kamis (12/10) sore.
Sempat viral, detik-detik penangkapan terhadap Hasan Basri yang tampak masih emosi usai melakukan penyerangan terhadap tersangka.
Menurut Ikang, aksi penyerangan yang dilakukan oleh Hasan Basri itu lantaran tak terima anaknya ditegur oleh korban.
“Penyebabnya hanya karena ketersinggungan saja,” kata dia.
Akibat emosi sesaat itu, Hasan Basri terancam dikenakan melanggar pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kurungan.
“Kita amankan barang bukti berupa dua bila celurit yang digunakan pelaku,” kata dia.
Sementara, Amran Husni sendiri mengaku korbannya itu merupakan tetangganya sendiri namun meskipun bertetangga mereka tidak sepaham.
Menurut Amran korban yang dilukainya ini memang memiliki sifat yang dinilai tak ramah sebagai tetangga.
“Memang lama dak seteguran, kita lah nahan diri sabar. Tapi dia ini berulah terus, tadi pagi anak saya bawa motor ditegur sama dia bahkan diancam mau dibacok,” ucap dia.
Tak terima dengan perlakuan tetangganya itu, Hasan Basri naik pitam dan menyerang menggunakan dua celurit yang digunakannya untuk bekerja.
“Saya ini buruh, celurit itu saya pakai untuk kerja,” kata dia. (**)