Palembang, Sumselupdate.com – Anggota kepolisian Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang gerak cepat (gercep) dalam menindaklanjuti laporan pegawai toko es cream Mixue terkait aksi premanisme bertopeng merah seperti spiderman.
Belum 1×24 jam, anggota kepolisian Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus seorang pelaku premanisme tersebut.
Pelaku bernama Eka Candra alias Eka Doyok (39), ditangkap Unit Pidum tidak jauh dari kediamannya di kawasan Kelurahan 5 Ulu Palembang pada Kamis (14/3/2024) malam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti pakaian yang digunakannya pada saat melakukan pemalakan dan satu bilah senjata tajam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan anggotanya telah berhasil mengamankan seorang pelaku bertopeng melakukan pemerasan atau pemalakan terhadap tukang parkir di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang pada 5 Maret 2024.
Baca Juga: Empat Pemalak Ditangkap, 1 Pelaku Kedapatan Simpan Shabu
“Motifnya karena butuh uang, sehingga tersangka melakukan pemalakan terhadap korban sebesar Rp10 ribu,” ungkap Kombes Pol Harryo saat diwawancarai wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi yang masuk di Polrestabes Palembang, atas tindak pidana pemerasan, yang dilaporkan oleh korban bernama Bunyamin.
Di mana korban sudah diancam dengan kata-kata oleh pelaku yang memakai topeng merah, sehingga korban terpaksa memberi uang sebesar Rp10 ribu.
“Diamankan juga sebilah senjata tajam jenis pisau cap garpu yang melekat di tubuh pelaku. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan unit Reskrim, apakah ada tindak pidana lain yang dilakukannya,” tutup Kombes Pol Harryo.
Baca Juga: Sopir Angkot Dikeroyok Pemalak di Monpera, Modus Uang Jalur
Diketahui sebelumnya, terekam kamera CCTV aksi pelaku premanisme yang terjadi di salah satu toko es cream Mixue, yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Dalam video rekaman tersebut, terlihat pria bertopeng merah melakukan pemalakan terhadap juru parkir yang berjaga di toko tersebut.
Bunyamin selaku koordinator keamanan parkir, telah membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, pada Kamis (5/3/2024) lalu. (**)











