Palembang, Sumselupdate.com – Dilaporkan masyarakat yang resah, akhirnya empat pelaku pemalakan ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang saat beraksi di Simpang Empat Arhanud Pakjo Palembang tepat di Lampu Merah, Rabu (26/10/2016).
Keempat pemalak tersebut adalah Akip (39), Sofyan (40), Muis (38) dan Zulkarnain (41). Dari keempat pelaku ini, salah satu pelaku saat ditangkap turut kedapatan menyimpan satu paket shabu senilai Rp100.000 di dalam kantung celananya.
“Kami tidak meminta uang mereka, kami hanya diberi oleh pengendara karena kami mengatur kemacetan saja Pak,” kata Akip.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, keempat pelaku diamankan berdasarkan laporan warga sekitar yang resah dengan aksinya.
“Mereka diberi pengarahan dan membuat perjanjian agar tak mengulanginya kembali. Sedangkan pelaku pemilik paket shabu bernama Zulkarnain kami serahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang,” pungkasnya. (Man)











