Polsek Tungkal Jaya Amankan Pelaku Curanmor

Kamis, 21 April 2016
curanmor
Tersangka curanmor di amankan oleh pihak berwajib.

Sekayu, Sumselupdate.com – Agus Susanto (20) diamankan personel Polsek Tungkal Jaya. Warga Pondok Miri, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, ini merupakan tersangka pencuri kendaraan bermotor Jupiter MX milik Ahmad Musodiq, warga Desa Margo Mulyo, RT 12 RW 03, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka ditangkap warga di salah satu tempat pemungutan hasil kelapa sawit di Blok 8 Divisi 5 D, Desa Margo Mulyo. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek setempat.

Read More

Peristiwa penangkapan itu bermula dari kecurigaan korban Ahmad Musodiq melihat pelaku melintas menggunakan kendaraan miliknya.

Setelah dikejar, kendaraan korban tidak lagi berada di tangan tersangka. Saat ditanya tersangka mengelak. Namun setelah didesak dan digiring ke balai desa, tersangka akhirnya mengaku.

Tersangka selanjutnya diserahkan ke Polsek Tungkal Jaya. Dari hasil pengembangan, di rumah tersangka ditemukan barang bukti satu unit motor Jupiter MX milik korban Ahmad Musodiq.

Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Dedi Hariyanto, SH melalui Kanit Reskrim Novet Ardinata saat dihubungi, Rabu (20/4) membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Pelaku kita amankan setelah adanya laporan masyarakat. Dari pengembangan didapatkan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dirumah pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara” papar Ipda Novet Ardinata. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts