Baturaja, Sumselupdate.com – Ali Saputra (3), seorang sopir dari Lampung, menjadi sasaran pemerasan dengan ancaman pengrusakan kendaraan oleh tersangka Renoldi Hasan (45) waga Desa Raksajiwa Kecamatan Semidang Aji OKU, peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu, 20/03/2024.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon menyampaikan, kejadian sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu (20/03/2024). Saat itu Ali Saputra sedang mengemudikan truk bermuatan barang-barang di jalan tersebut lalu dihadang oleh tersangka yang meminta uang sebesar Rp20.000.
Korban menolak memberikan uang. Korban Ali Saputra diancam akan dipukuli. Meskipun demikian, dia terus melaju dengan mobil yang dikendarinya, namun tersangka mengejarnya dengan sepeda motor dan berhasil menyalipnya di dekat SPBU Desa Pengaringan. Kecamatan Semidang Aji
Peristiwa tersebut berlanjut sehingga tersangka melempari mobil Ali Saputra dengan batu, merusak kaca mobil bagian sopir. Setelah itu, tersangka melarikan diri dari tempat kejadian, korban langsung melaporkan kejadian yang dialminya ke Polsek Semidang Aji pada hari Kamis, 21 Maret 2024, tuturnya.
Kasi Humas mengatakan, berdasarkan laporkan korban, Kapolsek Semudang Aji IPDA Hartomi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semidang Aji, Bripka Andri Taloko, SH, beserta unit Reskrim dan Intel untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga : Viral Pemalakan Wisatawan di Ampera, Polisi Imbau Pelaku Menyerahkan Diri
Selanjutnya, pada Kamis, (21/3/2024), pelaku berhasil ditangkap di rumah adiknya di Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidang Aji.
“Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Baca juga : Mengejutkan, Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Palembang Sebut Ada 4 Kelompok dan Miliki Panglima
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti penting, satu unit sepeda motr Honda Vario warna hitam yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatan. Satu buah batu yang digunakan untuk merusak mobil, serta dokumentasi kaca mobil truk yang pecah akibat lemparan batu tersebut. (**)











