Polsek Rawas Ilir Amankan Ikan Gabus dan Troman Hasil Penyentruman

Minggu, 4 Agustus 2019
Barang bukti ikan hasil penyetruman

Muratara, Sumselupdate.com – Polsek Rawas Ilir, berhasil mengamankan ikan gabus dan troman hasil penyentruman di Sungai Rawas. Ikan diamankan tersebut hasil patroli ke Sungai Rawas di Kelurahan Bingin Teluk, Beringin Makmur I dan Beringin Makmur, wilayah kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Patroli tersebut dilaksanakan bersama pihak pemerintah Kecamatan, Jumat (2/8) sekitar pukul 03.00 WIB untuk mengantisipasi penyetruman ikan diwilayah hukum Rawas Ilir.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melali Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi, patroli dilakukan di pinggiran sungai Rawas menyusuri Desa BM II, BM I dan Kelurahan Bingin Teluk wilayah Kecamatan Rawas Ilir.

Selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB tim melakukan pengintaian terhadap perahu yang akan bersandar di Desa BM I. Setelah bersandar dan menuruni ikan-ikan di pondok rakit milik Romi, warga Desa BM I, kemudian pihak Polsek mendekat.

Advertisements

“Tapi sopir ketek dan penumpang dua orang langsung melarikan diri menggunakan ketek itu,” bebernya.

Sehingga ikan yang diturunkan tertinggal di pondok milik Romi.

Barang bukti (BB) yang diamankan 1 bos ikan 15 kg. Lalu satu ikatan ikan troman dan gabus 10 ekor seberat 3 kg.(Ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.