Muarabeliti, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Muarabeliti Polres Musirawas berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan berat berinisial SC. Pelaku ditangkap karena melakulan pembacokan terhadap Pebrianto warga Desa Kebur Jaya Kecamatan Muarabeliti yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, Rabu (25/3/2020).
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro, SIK melalui Kapolsek Muarabeliti, AKP Dedi Purma Jaya menjelaskan, kejadian terjadi pada Rabu tanggal 25 Maret 2020 sekira jam 16.30 Wib di belakang SMPN Kebur Desa Kebur Jaya Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musirawas.
Bermula saat pelaku yang inisialnya SC menggadaikan HP Xiomi milik kakaknya kepada korban sekitar 5 (lima) hari yang lalu seharga Rp 450 ribu. Lalu pelaku berniat menebus kembali HP tersebut, namun ternyata HP tersebut sudah dijual oleh korban. Akhirnya, terjadilah cek cok antara korban dan pelaku.
Pelaku dengan menggunakan parang langsung membacok korban hingga menyebabkan luka di punggung sebelah kanan dengan panjang luka 17 Cm dan Lebar 10 Cm.
“Untuk pelaku sudah diamankan di Polsek Muarabeliti sedangkan Korban saat ini di rawat di Puskesmas Muarabeliti Kabupaten Musirawas,”jelasnya. (Ain)