Muratara, Sumselupdate.com – Bandar shabu asal Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sabtu (1/4) sekitar pukul 17.30 WIB diciduk. Atriwan (35) ditangkap aparat yang dipimpin Kapolsek Karang Dapo, AKP Feri Firdayanto, saat sedang tertidur pulas di rumahnya.
Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba dan pesta narkoba. Namun saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.
Kapolres Mura AKPB Hermansyah Saidi melalui Kapolsek Karang Dapo Ferdi Firdayanto didampingi Kanit Res Aiptu Hendri Erwin mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti melakukan penyelidikan dan sudah menjadi target oleh pihaknya, tersangka langsung ditangkap dirumah kediamannya saat sedang tidur.
“Memang sudah lama kita mengincar tersangka ini dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan,”ungkapnya, kemarin.
Dijelaskannya dari hasil pengebrakkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa bong alat isap shabu, beberapa plastik klip warna putih les merah dan beberapa korek api gas yang sudah dimodif.
“Dari hasil penggeledahan kita berhasil mengamankan BB seperti bong alat hisap shabu, beberapa plastik klip warna putih les merah dan beberapa korek api gas yang sudah dimodif,” terangnya.
Untuk saat ini, lanjutnya tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Mura untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Tersangka sudah kita serahkan ke Polres Mura untuk proses lebih lanjut,” tukasnya. (ain)











