Laporan: Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim melalui Polsek Gelumbang menyalurkan dana bantuan tunai kepada pedagang kaki lima, warung, dan nelayan di Mako Polsek Gelumbang, Kamis (31/3/2022).
Bantuan tunai ini diterima 403 pedagang kaki lima, warung, dan nelayan yang berada di tiga kecamatan di wilayah Hukum Polsek Gelumbang.
Para penerima manfaat sebesar Rp600 ribu per orang diseleksi oleh petugas Bhabinkamtibmas dan lolos verifikasi sistem informasi Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).
Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, SIK berharap kepada para penerima BT-PKLWN dapat mempergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk penambahan modal dalam usahanya dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Morris mengatakan, bantuan ini merupakan program prioritas pemerintah pusat melalui kementerian di Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Keuangan RI bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk membantu mengentaskan kemiskinan guna percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19.
Ditambahkan Kapolsek, para penerima manfaat tersebut telah dikategorikan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan produktif usaha mikro.
“Hal tersebut dimaksudkan agar penyaluran bantuan ini dapat dilakukan secara adil dan merata sehingga bisa dirasakan seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Kapolsek. (**)











