Gelumbang, Sumselupdate.com – Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan minyak mentah (ilegal tapping) milik PT. Medco Energi di Jalur Pipa Km 20 Sungai Keranji, Dusun II Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Selasa malam (16/4/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Satu lagi kawan pencurian minyak mentah milik PT. Medco Energi dengan cara membolongi (Ilegal Tapping) berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Gelumbang.
Kasus yang bermula dari laporan PT. Medco Energi melalui Security Pada Sabtu (7/4/2024) pukul 06.00 WIB, di Jalur Pipa Km. 20 Sungai Keranji Dusun II Keranji Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Telah terjadi tindak pidana Pencurian Minyak Mentah milik PT. Medco Energi.
Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH, membenarkan bahwa telah mengamankan satu orang lagi pelaku ilegal tapping, yang bernama Muhamat Ali alias Mamat (35) warga Dusun II Keranji Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.
AKP Robby Monodinata SH MH, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari laporan salah satu Security PT. Medco Energi pada 7 Oktober 2023 yang lalu, pada saat itu Pelapor Bonia Azhar ( QRT Scurity PT. Satria Raksa Bumi Nusa Sub. PT. Medco Energy) sedang berada di Mess Boster Serdang, mendapat kabar via telfon dari Naryoto (Anggota Pengamanan dari TNI) yang memberitahukan bahwa di Jalur Pipa Km. 20 Sungai Keranji Desa Melilian Kecamatan Gelumbang, terdapat bekas tumpahan minyak di jalan.
Baca juga : Anggota Komisi VII DPR Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Harga Minyak
Sambung Kapolsek, Setelah mendapat kabar tersebut Pelapor langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi Pelapor melihat ada bekas tumpahan minyak di jalan lalu Pelapor memeriksa seputaran jalur pipa didekat tumpahan minyak tersebut dan ditemukan lobang yang oleh tertutup ranting dan rumput dengan posisi pipa minyak sudah dalam keadaan di Tapping atau dibolongi dan dibuatkan keran oleh orang yang tidak dikenal yang diduga dipergunakan untuk mencuri minyak mentah dari dalam pipa tersebut,.selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Gelumbang melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, memerintahkan Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan olah TKP dan lakukan Lidik, hasil dari penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengamankan 2 orang pelaku Manto (35) dan Hendriadi (35) saat ini telah menjalani hukuman, keduanya warga Dusun II Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.
Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikan Harga BBM Subsidi
Dari hasil pengembangan dari dua tersangka tersebut, Team Puma unit Reskrim Polsek Gelumbang kembali berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku DPO atas nama Muhamat Ali alias Mamat (36) warga Desa Melilian Kecamatan Gelumbang.
Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH, menjelaskan kronologi penangkapan, bermula mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama Muhamat Ali Alias Mamat sedang berada dirumahnya di Dusun I Desa Modong Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH memerintahkan Team Puma unit Reskrim Polsek Gelumbang yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Nendri, SH untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, Kemudian opsnal team Puma langsung menuju ketempat keberadaan pelaku untuk melakukan penangkapan, dan sekira pukul 22.30 WIB pada Selasa malam (16/4/2024) pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gelumbang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut PT. Medco Energi mengalami kerugian sebesar Rp111.000.000 ( Seratus Sebelas juta Rupiah) dan barang bukti berupa 1 (satu) Kelam tapping yang terbuat dari pipa besi sudah lebih dulu diamankan Polsek Gelumbang, tutup Kapolsek Gelumbang. (**)