Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Kasus perkara Penyiraman air keras (cuka parah) oleh orang tak dikenal (OTD), yang terjadi terhadap seorang korban perempuan yang sedang menjaga warung Es Boba Teh Tea di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, kini sedang diselidiki Satreskrim Polrestabes Palembang.
Korban sendiri bernama Desi Andriyani (22) warga Jalan Aiptu Wahab, Lorong Sawah 2, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, sudah membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat di wawancarai wartawan, pada Sabtu (6/5/2023) siang.
“Benar ada pelapor, korban penyiraman air keras datang ke SPKT Polrestabes Palembang. Seketika mendapat informasi adanya kejadian, anggota piket SPKT, Reskrim, Unit Identifikasi langsung mendatangi TKP,” ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Dirinya menjelaskan bahwa pelakunya seorang laki-laki dan identitasnya masih diselidiki. “Korban sedang berjualan, kemudian melihat ada pelaku yang menggunakan sepeda motor sempat berputar sebanyak dua kali, dan ketika itu pelaku langsung menyiramkan air keras, lalu melarikan diri,” jelasnya.
Akibat disiram air keras itu, lanjut Kapolrestabes Palembang, korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan tangan. Polrestabes Palembang sendiri sudah menerima pengaduan laporan dari korban, dan sudah ditemui di rumah sakit untuk dimintai keterangan.
“Namun korban tidak mengenali siapa pelakunya, dan motif permasalahan juga belum diketahui. Tetapi kita sedang mendalami laporan korban, baik dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang bisa mendukung. Tersangka sedang kita Lidik dan mencari keberadaannya,” tutupnya. (**)