Polres OKU Selesaikan 231 Kasus Sepanjang 2022

Sabtu, 31 Desember 2022
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, menyampaikan pencapaian penyelesaian kasus sepanjang 2022.

Laporan: Armizi

Baturaja, Sunselupdate.com – Pada 2022, Polres OKU berhasil menyelesaikan 231 kasus, sementara pada tahun 2021 angkanya hanya 188 kasus. Terjadi kenaikan penyelesaian kasus sebanyak 43 kasus.

Read More

Hal itu disampaikan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, pada Press Release di kantor Satlantas Polres OKU, Sabtu, (31/12/2022). Kapolres OKU didampingi Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah, Kabag OPS Kompol Liswan Nurhapis, Kasi Humas AKP Syafarudin, Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain, Kasat lantas AKP Dwi Karti Astuti, Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis, Kasat Intelkma AKP Hendri Antonius serta para personel lain.

Polres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, menyampaikan,  pada 2022 terjadi penurunan tindak pidana di OKU. Hal itu sepanjang tahun 2022 jika di flash back perbandingan dengan tindak pidana di tahun 2021.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2022 angka tindak pidana di OKU menurun,  dimana pada tahun 2022 ini terjadi 228 kasus sementara di tahun 2021 kemarin kasus nya 239,” jelasnya.

Terkait angka penyelesaian tindak pidana, mendapat tren kenaikan dimana pada 2022. Polres OKU berhasil menyelesaikan 231 kasus, sementara pada tahun 2021 angkanya hanya 188 kasus. Dengan kata lain terjadi kenaikan penyelesaian kasus sebanyak 43 kasus.

“Jika di persentase di tahun 2022 ini sebesar 82,91 persen, berbanding naik jika di bandingkan dengan di tahun 2021 dimana angkanya 78,99 persen atau naik 2,92 persen,” terangnya.

Secara rinci dijelaskan, Kapolres ada 14 jenis tindak pidana yang terjadi di OKU dari 14 jenis tindak pidana itu, jenis pencurian dengan kekerasan menjadi yang paling banyak peningkatan nya.

Untuk kasus pembunuhan ada tiga kasus ditahun 2022 sebagai ditahun 2021 ada empat kasus. Untuk pencurian dengan pemberatan (Curat) turun dari 87 kasus menjadi 79 kasus ditahun 2022 ini.

“Sementara untuk kasus penganiayaan berat persentasenya tetap di mana di tahun 2021 lalu ada 32 kasus dan di tahun 2022 angkanya sama yakni 32 kasus,” ucap Polres.

Namun, lanjutnya untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi kenaikan yang sangat signifikan dimana pada tahun 2022 hanya terjadi dua kasus sementara di tahun 2022 terjadi 17 kasus. Begitu juga dengan tindak pidana pencurian sepeda motor di tahun 2022 terjadi kenaikan dari sebelumnya terjadi dua kasus, sementara ditahun 2022 terjadi 7 kasus.

“Kemudian, kasus penipuan turun dari 19 kasus di tahun 2021 menjadi tiga kasus ditahun 2022. Lalu tindak pidana pencurian biasa tahun ini terjadi 20 kasus, angka ini turun jika dibandingkan dengan ditahun 2021 dimana terjadi 33 kasus,” terangnya.

Selain itu kata Kapolres, untuk kasus penggelapan di tahun 2022 ini terjadi 19 kasus, angka ini juga naik jika dibandingkan dengan kasus serupa di tahun 2021 dimana terjadi 15 kasus. Kasus naik lain nya adalah tindak pidana pengeroyokan dimana ditahun 2022 terjadi 11 kasus dan ditahun 2021 hanya 7 kasus.

“Ada juga kasus yang naik cukup banyak yakni kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimana ditahun 2021 lalu terjadi tiga kasus dan ditahun 2022 ini terjadi enam kasus. Kemudian untuk kasus pemerasan juga naik satu kasus dimana ditahun 2021 hanya satu kasus dan saat ini menjadi dua kasus,” beber Kapolres.

Untuk kasus pencabulan, dikatakan Kapolres lagi juga naik dari sembilan kasus menjadi 13 kasus. Dan kepemilikan senjata api turun dari 5 kasus pada tahun 2021 menjadi tiga kasus ditahun 2022.

“Terjadinya peningkatan beberapa kasus ini terjadi Sejak berganti zona atau  level  Covid-19. Hal ini tentu dibarengi dengan  meningkat nya aktifitas masyarakat sehingga meningkat pula kejahatan di OKU,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts