Polres OKU Gulung Pengguna dan Pengedar Ganja Lintas Provinsi

Selasa, 12 Februari 2019
Pelaku diamankan di Polres OKU.

Baturaja, Sumselupdate.com – Dalam kurun waktu 1×24 jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan pengguna dan pengedar ganja lintas provinsi yang bermain di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang. Bersama keenam pelaku, polisi mengamankan barang bukti 109 gram ganja siap edar.

“Para pelaku ini merupakan jaringan perdagangan ganja berantai,” kata Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Narkoba AKP Widhi A Dharma saat menggelar pres rilis, Selasa (12/2/2019).

Read More

Dikatakan Kapolres, keenam pelaku ini diamankan Minggu (10/2) di tempat berbeda, penangkapan berawal dari tersangka Nando (21) yang ditangkap dari salah satu warnet di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

“Dari tersangka Nando kita lakukan penyelidikan ternyata ia mendapat barang narkoba dari tersangka Rangga (19) yang ditangkap di kawasan yang sama,” ujar Kapolres.

Dari nyanyian tersangka Rangga, pihaknya kembali menangkap tersangka Refi (22) dari rumahnya di RS Holindo, Kelurahan Baturaja Permai dan disana petugas mengamankan beberapa paket ganja siap edar.

Tak sampai disitu, Satres Narkoba Polres OKU kembali melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Endang (45) serta tersangka Herman (27) di RS Sriwijaya. Berdasarkan hasil pengembangan, narkoba milik tersangka didapat dari tersangka Yusrizal (40) yang berprofesi sebagai pegawai BUMN salah satu perkebunan sawit di wilayah OKU,

“Tersangka Yusrizal diamankan dari rumahnya di Perumahan Niagara Hill Desa Tanjung Baru. Menurut tersangka Yusrizal, narkoba ini dipasok dari Medan, lagi masih lakukan –pengembangan, karena ini sudah lintas provinsi,” paparnya.

Dirinya menambahkan, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan dan akan dijerat Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Yusrizal menerangkan, bahwa barang tersebut ia dapat dari salah satu kenalannya di Medan, “Awalnya kami cuma kenalan lewat kontak HP, karena sama-sama orang Medan, kami akrab dan dia cerita tentang barang (ganja-red) itu,” paparnya.

Yusrizal mendapat kiriman barang setiap satu bulan sekali dengan berat sekali kirim sekitar 2 kg yang dikirim melalui bus yang melintasi Baturaja. “Kalau sudah sampai Baturaja biasanya aku ditelpon orang loket, karena di paket ada nomer telpon dan alamat penerima,” tuturnya.

Kemudian barang tersebut selalu habis ia jual. “kalau habis bersihnya aku dapat sekitar Rp2 juta,” tukasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts