Polisi Ungkap Perampasan Sepeda Motor dengan Modus Melempar Botol dan Batu

Minggu, 21 Agustus 2016
Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) Aprianto diamankan di Polsek IT II Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com –Aparat kepolisian dari Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor dengan modus melempar botol kosong, batu, dan kayu.

Kasus ini terungkap setelah petugas berhasil meringkus Bayu Anggara, penjaga parkir yang tinggal di Jalan Rambutan Dalam, Lorong Kelapa, Kelurahan 31 Ilir, Sabtu (20/8).

Read More

Peristiwa perampasan sepeda motor ini dialami Satria Ega Pratama (18), seorang pelajar yang tinggal di kawasan Talang Kerangga, Lorong Sukadamai, No 508, RT 15, RW 05, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.

Dalam laporannya ke polisi, korban mengaku, menjadi korban perampasan sepeda motor saat asyik  nongkrong bersama teman-temannya di kawasan Jalan Merdeka dekat KFC Kambang Iwak Kecamatan IB I Palembang pada 7 Mei 2016 silam.

Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Perdamaian Sihombing mengungkapkan, peristiwa perampasan sepeda motor ini bermula pada Sabtu, 7 Mei 2016 sekitar pukul 18.00, korban bersama dengan teman-temannya duduk di Jalan Merdeka dekat KFC Kambang Iwak.

Tak lama kemudian, tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan teman-temannya.

Pelaku dan rekan-rekannya  langsung melempari korban dengan botol minuman kosong, batu, dan kayu.

Mendapat serangan mendadak, korban dan teman-temannya ketakutan dan kabur untuk menyelamatkan diri.

Pada saat itu sepeda motor korban tertinggal di TKP beserta kunci kontaknya. Para pelaku pun dengan santai melarikan motor korban jenis Yamaha Mio Soul BG-2702-RV warna merah hitam.

Tersangka perampasan sepeda motor, Bayu Anggara diamankan di Unit Pidum Polresta Palembang.
Tersangka perampasan sepeda motor, Bayu Anggara diamankan di Unit Pidum Polresta Palembang.

 

“Setelah kita melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku Bayu Anggara, penjaga parkir yang tinggal di Jalan Rambutan Dalam, Lorong Kelapa, Kelurahan 31 Ilir. Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mencari TKP dan korban lainnya,” sebut Robert, Minggu (21/8).

Di kasus lain, petugas Polsek IT II berhasil menciduk Aprianto alias Anto bin Hasani (16), warga Jalan Taqwa No 64, RT 24, RW 7, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Tersangka Aprianto dicokok lantaran mengasak sepeda motor milik Kursia (35), warga Jalan Veteran, Lorong Karyawan, No 774, RT 15, RW 04, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Modus yang dilancarkan pelaku dengan berpura-pura menonton hiburan orgen tunggal di kawasan Veteran 9 Ilir Palembang. Ketika korban asyik nonton, pelaku menggondol sepeda motornya.

Kapolsek IT II, Kompol Hadi Wijaya, Minggu (21/8) mengatakan, peristiwa ini bermula pada Kamis, 18 Agustus 2016 sekitar pukul 03.00 di Jalan Veteran, Lorong Karyawan 9 Ilir, pelaku datang ke lokasi untuk menonton orgen tunggal.

Rupanya, pelaku hanya menyaru menonton organ tunggal itu, sebab tak lama kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban yang berada diparkiran yang pada saat itu tidak dikunci stang jenis SPM Yamaha Mio M3 warna kuning dengan plat nomor polisi BG  6988 AAR, sehingga korban mengalami kerugian sebesar  Rp15.000.000.

“Setelah petugas melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pencurian dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Kapolsek IT I. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts