Palembang, Sumselupdate.com – Polisi mengungkap alasan dokter muda di Palembang menjadi korban penganiayaan usai ditemui orang tua junior lantaran tak terima dengan hasil penjadwalan piket jaga coass di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Datuk alias Fadila (36) yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap dokter coass bernama Lutfi alias MLH, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan dari hasil pemeriksaan terhadap Datuk alasan dari bosnya bernama Sri Meiliana melabrak korban lantaran tak terima anaknya bernama Lady yang seprofesi dengan korban mendapat jadwal jaga bertepatan dengan malam tahun baru.
“Bahwa anaknya (Sri Meiliana –red) dijadwalkan pada malam tahun baru sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta atau pun mengintimidasi korban terhadap penjadwalan tidak sesuai,” jelas Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK, Sabtu (14/12/2024).
Namun akibat cara korban yang tidak menghiraukan permintaan dari Sri Meiliana membuat Datuk alias Fadila ini naik pitam sehingga melakukan penganiayaan.
Baca juga: Datuk Penganiaya Dokter Muda di Palembang Resmi Ditetapkan Tersangka!
“Dari keterangan tersangka mengaku kesal dikarenakan korban berprilaku tidak sopan tutur kata dan bahasa tubuh kepada Sri Meiliana ibu dari Lady teman seprofesi korban,” ucap Anwar.
Baca juga: Begini Kronologi Lengkap Penganiayaan Dokter Muda di Palembang
Sebagaimana diketahu Datuk alias Fadila (36) yang merupakan sopir dari Sri Meiliana yang merupakan ibu junior korban sebagai Chief Coass, ditetapkan tersangka setelah sebelumnya menyerahkan diri ke polisi.
Akibat penganiayaan yang membuat Luthfi alias MLH babak belur dan mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang. Kekinian Datuk dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
Dalam kasus ini, petugas yang dipimpin Kanit 5 AKP Novel Siswandi SH, dan Panit 5 Ipda Teddy Barata, SH juga mengamankan kaos merah yang digunakan Datuk yang viral saat melakukan penganiayaan.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti CCTV dari Cafe Brasserie yang merekam pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut terjadi.
“Nantinya untuk melengkapi berkas, SM akan kita periksa,” jelas Anwar.
Sebagaimana diketahui ibu Lady yakni Sri Meiliana merupakan pengusaha brand fashion Lady’s Tenun Klasik. Sementara ayahnya merupakan Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Kalimantan Barat. (**)











