Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 Tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah secara teleconference di Ruang PP, Rabu (30/9).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, Operator GLP, serta Operator BMN Kanwil Kemenkum Sumsel.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Keuangan menyampaikan agar seluruh satuan kerja mengikuti proses rekonsiliasi secara cermat, teliti, dan bertanggung jawab sehingga seluruh data keuangan dan BMN dapat tersaji secara valid. Setiap perbedaan data agar segera diidentifikasi dan diselesaikan selama proses rekonsiliasi tanpa menunggu hingga batas akhir penyampaian laporan.
Pengelola keuangan dan pengelola BMN juga diharapkan meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk menjaga kesesuaian data antar aplikasi dan dokumen sumber. Penyelesaian rekonsiliasi harus mengedepankan kualitas data, bukan hanya mengejar ketepatan waktu penyampaian laporan.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data.
“Pastikan seluruh data keuangan dan Barang Milik Negara yang disampaikan benar, akurat, dan sesuai dengan dokumen sumber. Jangan hanya mengejar ketepatan waktu, tetapi yang paling penting adalah memastikan kualitas data sehingga laporan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Maju Amintas.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan data keuangan serta BMN guna menghasilkan laporan yang berkualitas, akurat, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (**)







