Polisi Tetapkan 5 Kader HMI Jadi Tersangka

Selasa, 8 November 2016
Fungsionaris PB HMI di Polda Metro Jaya, Selasa (8/11) dinihari (foto:sayangi.com)

Jakarta, Sumselupdate.com–  Polda Metro Jaya menangkap Sekjen PB HMI dan empat kader HMI. pada Senin (7/11) tengah malam di tempat berbeda. Kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menegaskan kelima orang tersebut ditangkap sebagai tersangka. “Ya tersangka lah ditangkap,” ujar Awi kepada media, Selasa (8/11).

Menurut Awi, pihaknya menangkap kelima kader HMI tersebut lantaran terlibat penyerangan aparat kepolisian dalam aksi damai 4 November, Jumat (4/11) malam. “(Alasannya) ya pelaku penyerangan terhadap Polri, terhadap petugas,” ucap dia.

Awi menambahkan, kelima kader HMI tersebut menyerang aparat polisi saat melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Barat. “Penyerangan, iya penyerangan (di depan Istana)”, tegasnya.

Advertisements

Awi mengatakan, selain Sekjen PB HMI Ami Jaya, polisi juga menangkap Ismail Ibrahim (20), RR, MRD dan RM.

“II (Ismail Ibrahim) dan AJ itu dari Unas, RR mahasiswa Jayabaya, MRD mahasiswa Universitas Islam Attahariyah dan RM itu dari Universitas Ibnu Khaldun,” jelas Awi.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugraha juga membenarkan perihal penangkapan aktivis HMI itu.

“Iya betul, yang bersangkutan kami tangkap tadi malam karena melawan petugas saat demo,” kata Rudy Herianto.

Rudy mengatakan, Ami dikenakan Pasal 214 jo 212 KUHP atas perbuatannya tersebut. (shn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.