Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel lakukan penggrebekan gudang ilegal di Kabupaten Musi Rawas dan dapati truk tangki Pertamina bermuatan BBM Subsidi lakukan bongkar muat, Rabu (22/04/2026).
Dalam operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut petugas mengamankan 12 orang di TKP.
Gudang yang digrebek petugas itu berada di Jalan Lintas Lubuk Linggau – Sorolangun Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (21/04). Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi dengan modus pemindahan muatan di tengah perjalanan.
Dalam operasi tersebut, petugas memergoki satu unit mobil tangki yang seharusnya menyalurkan BBM dari terminal resmi ke SPBU.
Namun justru melakukan pembongkaran muatan di gudang ilegal. BBM tersebut diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat sebelum diedarkan kembali.
Operasi yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan 12 orang dengan peran berbeda.
Baca juga : Harga BBM Naik, Harga Minyak Goreng dan Bawang Merah di Palembang Ikut Meroket
”Perannya mulai dari sopir, kernet, pemilik gudang, hingga pekerja yang terlibat dalam proses pemindahan dan pengolahan BBM ilegal, “ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tedmon penampung, selang, mesin pompa sedot, serta lima unit kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut, termasuk mobil tangki dan kendaraan angkut lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi. Tindakan ini sangat merugikan negara dan berdampak langsung pada masyarakat luas,” tegasnya.
Baca juga : Terjerat Kasus BBM Ilegal 8 Ton, Dua Sopir Ngaku Sudah 7 Kali Antar ke Lampung
Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui regulasi terbaru terkait sektor energi nasional. (**)











