Kemenkum Sumsel Genjot Pendaftaran Merek Kolektif dan Indikasi Geografis, UMKM Palembang Didorong Naik Kelas

Writer: - Rabu, 22 April 2026
Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menegaskan pentingnya sinergi pengembangan KI di daerah. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi Merek Kolektif dan Indikasi Geografis sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual. Kegiatan berlangsung di Aula Musi Lantai 3, Rabu (22/4).

Kegiatan ini bertujuan mendorong inovasi dan kreativitas pelaku usaha, meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum, serta menginventarisasi potensi kekayaan intelektual komunal di daerah.

Read More

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, dalam laporannya menjelaskan bahwa peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis, menjadi salah satu fokus utama. Tidak hanya dari sektor pertanian, tetapi juga sektor non-pertanian.

Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Peserta kegiatan terdiri dari pelaku UMKM, perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Narasumber berasal dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Bappeda Litbang Kota Palembang, serta Dinas Koperasi dan UKM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menegaskan pentingnya peran merek dalam berbagai aspek kehidupan, tidak hanya di dunia usaha, tetapi juga dalam membangun persepsi dan kepercayaan konsumen.

Ia juga menyoroti pengembangan merek kolektif yang dinilai masih belum banyak dikenal masyarakat, padahal memiliki sejumlah keunggulan seperti efisiensi biaya, peningkatan kualitas produk, serta peluang kolaborasi antar pelaku usaha dalam satu komunitas.

“Pengembangan merek kolektif perlu terus didorong karena memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Alkana juga menyampaikan bahwa di Sumatera Selatan telah terdapat sejumlah indikasi geografis yang terdaftar. Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mendorong potensi baru seperti kain songket dan kain tajung untuk segera mendapatkan perlindungan hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengembangan kekayaan intelektual komunal.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan wawasan peserta serta memperkuat komitmen bersama dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” tegasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts