Polisi Sebut Kasus Karhutla di Riau Bermotif Ekonomi

Kamis, 3 Oktober 2019
Ilustrasi Karhutlah

Pekanbaru, Sumselupdate.com – Wakapolres Siak, Riau, Kompol Hariri mengatakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) umumnya dilatarbelakangi motif ekonomi karena biaya membuka lahan dengan membakar bisa lebih murah.

“Mereka (pelaku) mengatakan lebih ekonomis bila [membuka lahan] dengan cara membakar [lahan],” katanya dikutip dari laman CNNIndonrsia.com, Kamis (3/10/2019).

Pihaknya telah meringkus lima tersangka perorangan dalam kasus karhutla di wilayahnya dari Agustus hingga September, yakni BJ (44), AR, UM (48), AS (52) dan HS. “Pekerjaan mereka ada yang sebagai petani, buruh sawit, ada yang wiraswasta,” katanya.

Para pelaku itu, lanjut Hariri, sengaja membakar lahan untuk menanami kembali lahan tersebut. Penangkapan kelimanya berawal dari empat laporan polisi terkait karhutla.

Advertisements

Dua berkas laporan telah diserahkan ke kejaksaan atau dalam tahap pertama. Sementara dua laporan lainnya soal karhutla masih dalam tahap penyidikan.

“Dua laporan sudah [pelimpahan berkas ke kejaksaan] tahap satu. Dua [laporan] sidik (penyidikan),” kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani menambahkan.

Apabila terbukti bersalah, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 56 Ayat 1 Jo Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan atau Pasal 69 Ayat 1 Huruf h Jo Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Ancamannya penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.