Palembang, Sumselupdate.com — Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin langsung oleh Iptu Deny Irawan SH MH berhasil menangkap kompolotan pencuri berkedok pemulung. Aksi komplotan ini viral di media sosial yang membuat Kecamatan Sukarami Palembang disebut ‘kawasan wisata kriminal’.
Ada tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni Agustin Gusti alias Gusti (28), Karniadi alias Kardi (38) keduanya warga Jl Kayu Lurus Kelurahan Sukarami dan Ansyori (31) warga Jl Kol H Burlian Lrg Aguscik Kelurahan Karya Baru, Sukarami.
Tak hanya itu, Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang juga berhasil menangkap satu orang yang diduga penadah barang curian berinisial IS (43).
Belakangan diketahui komplotan ini telah melakukan pencurian di 10 TKP berbeda.
Baca Juga: Diduga Pukul Siswa, Oknum Ustadz Ponpes di Palembang Dilaporkan ke Polisi
Menurut Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, pengungkapan ini juga berkat keterlibatan RT yang turut membantu dalam proses penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, para pelaku ini mencuri di kawasan tempat tinggal mereka sendiri bahkan dari 10 TKP yang kita ketahui sebagian korbannya adalah kerabat mereka sendiri,” ucap Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH MH.
Setelah diamankan, terkuak jika barang yang dicuri para pelaku tak hanya barang berharga seperti ponsel. Komplotan ini juga mengambil peralatan dapur seperti panci dan kuali milik para korbannya.
“Mereka beraksi ini saat rumah calon korbannya itu tengah kosong ditinggal penghuninya,” ucap dia.
Akibat perbuatannya para pelaku pencuri ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Anaknya Dianiaya Dua Pria Mabok Aibon, Meri Lapor Polisi
Viral disebut ‘tempat wisata kriminal’

Kompol Ikang mengaku, pihaknya terpacu untuk mengungkap komplotan pencuri ini juga lantaran viral di medsos yang menyebut di wilayah hukum Polsek Sukarami menjadi ‘tempat wisata kriminal’.
“Iya, salah satunya karena stigma negatif itu. Padahal yang sebenarnya tidaklah demikian, dan kami sudah menegur pemilik akun medsos tersebut,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RT dari TKP aksi pencurian tersebut yakni Karti (46), dia tak terima bila tempat tinggal mereka disebut sebagai kawasan wisata kriminal.
“Kami berterimakasih kepada Polsek Sukarami atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian, karena kami warga RT 38 Kelurahan Karya Baru. Malu tempat tinggal kami disebut wisata kriminal,” ucap dia.
Motif pelaku kecanduan judi slot
Salah satu pelaku pencurian yakni Kardi mengaku kalau mereka telah beraksi dalam waktu yang cukup lama.
“Yang mengajak untuk mencuri itu Gusti, termasuk yang masuk ke rumah dia. Kami masuk saat rumah itu kosong,” ucap dia.
Hal lain diakui Gusti, dimana aksinya itu dilakukan lantaran dirinya yang sudah kecanduan dalam bermain judi online slot.
“Hasil curian kami bagi rata, kalau saya biasanya pakai buat main judi slot yang sekali deposit minimal Rp 50 ribu,” kata dia.(**)











